KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA CISAYONG-RAJAPOLAH

    KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA CISAYONG-RAJAPOLAH

    Tasikmalaya, 12 Januari 2025
    Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota melaporkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Cisayong-Rajapolah, tepatnya di dekat Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

    Kecelakaan melibatkan kendaraan Bus "Primajasa" dengan nomor registrasi B 7523 FGA yang dikemudikan oleh saudara Ryanto, dan sepeda motor merk Honda Vario dengan nomor registrasi T 3780 FK yang dikendarai oleh saudara Asep Hidayat, warga Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.

    Menurut Kanut Gakkum Iptu Bebeng Subekti mengatakan bahwa Peristiwa ini mengakibatkan korban, saudara Asep Hidayat, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

    "Saat ini, penyebab pasti kecelakaan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, " ungkapnya. 

    Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

    Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan kami sampaikan setelah penyelidikan selesai.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Cihideung Polres Tasik Kota...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

    Ikuti Kami