Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Amankan 100 Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis

    Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Amankan 100 Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis

    Polres Tasik Kota-- - Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan penertiban sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis atau standar.

    Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sekitar 100 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dari dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tawang dan  di  Kampus SMK MJPS 3 Tamansari Kota Tasikmalaya Kamis (01/02/24)

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Lantas Iptu Dede Iskandar mengatakan bahwa personelnya  melakukan penertiban knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi khusus atau tidak standar.

    "Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi khusus, kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah, " ungkapnya

    Ia menjelaskan, jajarannya melakukan penindakan di jalan maupun sekolah bekerjasama dengan pihak internal .

    "Kami menghimbau kepada masyarakat dan pihak sekolah untuk memberikan edukasi  menggunakan knalpot pabrikan atau orisinil, hal ini guna menciptakan kenyamanan ditengah dimasyarakat yang terganggu dengan suara  knalpot bising, " jelasnya

    Ia menambahkan, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan terus menggelar penertiban lalu lintas termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis atau tidak standar, sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

    #bhayangkara
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Tasikmalaya Kota -- Satuan Reserse Kriminal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami